berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Senin, 09 September 2024

MONITORING DAN EVALUASI KINERJA JURUSITA PENGGANTI


Kamis, 19 November 2020. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dengan didampingi oleh Bapak Panitera mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) dengan Bapak/ Ibu Jurusita Pengganti, yang bertempat di Auditorium Lantai 7 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dengan tetap memperhatikan Protokol Covid-19.

Rapat ini merupakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas Kinerja Bapak/ Ibu Jurusita Pengganti secara keseluruhan, sehubungan dengan ketidaksesuaian Kinerja Jurusita Pengganti dengan Standar yang telah ditetapkan, antara lain yaitu Pelaksanaan Relaas Panggilan Sidang dan Relaas Pemberitahuan (baik Delegasi dari Pengadilan Lain maupun Perkara Lokal) yang berlarut-larut, yang telah menjadi Atensi Pimpinan yang lebih tinggi.

Dan pada kesempatan ini juga Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dengan didampingi oleh Bapak Panitera mengingatkan agar Bapak/ Ibu Jurusita Pengganti setiap waktu dapat melihat dan membuka SIPP dan MIS, agar tidak ada lagi tunggakan dari masing-masing Bapak/ Ibu Jurusita Pengganti.

Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus meminta kepada Bapak/ Ibu Jurusita Pengganti untuk bisa memaksimalkan SIPP dan MIS ini, sehingga cita-cita Mahkamah Agung Republik Indonesia mewujudkan "Era Baru Peradilan Modern berbasis Teknologi Informasi" bisa terwujud.

Sejalan dengan telah dicanangkannya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua, dan Bapak Panitera mengingatkan kembali dan Menghimbau kepada Bapak/ Ibu Jurusita Pengganti agar senantiasa melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sesuai dengan Standar yang sudah ada, agar tidak lagi menjadi Atensi Pimpinan yang lebih tinggi, sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus berhak menyandang Predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.

Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini diawali dengan Pemaparan permasalahan oleh Bapak Ketua, dan Bapak Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dilanjutkan dengan Sesi Tanya Jawab oleh Bapak/ Ibu Jurusita Pengganti, Uji Petik Penginputan Pelaksanaan Relaas pada SIPP, dan diakhiri dengan Motivasi Semangat Kerja oleh Bapak Ketua, dan Bapak Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus kepada Bapak/ Ibu Jurusita Pengganti untuk senantiasa Melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sesuai Standar yang berlaku.

 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi