Kamis, 16 November 2023. Bertempat di Ruangan Auditorium Lantai 7 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus telah dilakukan Diskusi dan Monitoring Evaluasi Sarana Prasarana Persidangan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Acara ini di buka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian di lanjut dengan Pemaparan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang dipaparkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus YM Bapak Dr. Liliek Prisbawono Adi S.H.,M.H. Dalam pemaparannya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus juga menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus telah menerapkan Program Persidangan Tepat Waktu dan dalam persidangan perkara Tipikor telah ditetapkan 5 Majelis Tetap, dengan 5 Ruang Sidang Tetap dan Satuan Tugas Persidangan Tepat Waktu.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama Sekretaris Jendral Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI Bapak Cahya Hardianto Harefa. Setelah sesi diskusi dan tanya jawab selesai, acara kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Berita Acara Serah Terima dalam Rangka Penyerahan Aset Tetap Renivai pada Paparan Penanganan Perkara TIndak Perkara Tipikor.
Acara Diskusi dan Monitoring Evaluasi Sarana Prasarana Persidangan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ditutup dengan foto bersama dengan Sekretaris Jendral Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, serta Bapak Ibu Hakim Karir Tipikor dan Hakim Adhoc Tipikor Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.