Senin, 9 Maret 2026 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Pembinaan Tindak Lanjut Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Format Putusan serta sosialisasi sejumlah regulasi di lingkungan peradilan bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan sosialisasi PERMA Nomor 7 Tahun 2022, PERMA Nomor 3 Tahun 2022, SK KMA Nomor 359/KMA/SK/XII/2022, Keputusan Dirjen Badilum Nomor 1939/DJU/SK/HM.02.3/10/2018, SEMA Nomor 2 Tahun 2014, serta penguatan Visi dan Misi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.





Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan terhadap regulasi yang berlaku serta memperkuat kualitas kinerja dan pelayanan peradilan yang profesional, transparan dan berintegritas.