berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Minggu, 08 September 2024

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA


Rabu, 24 Februari 2021. Bertempat di Lapangan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Jl. M.T. Haryono No. 11, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Bapak Djoko Santoso, S.H., M.H, dengan didampingi oleh Staf Kepaniteraan Pidana, Bapak Esron Mulatua, A.Md., mewakili Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus mengikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Kegiatan Pemusnahan barang bukti 84,58kg Sabu-sabu dan 115,85 kg Ganja ini merupakan hasil dari pengungkapan 7 (tujuh) kasus Narkotika yang melibatkan jaringan Nasional maupun jaringan Internasional selma tahun 2021 ini, sebagai wujud komitmen Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka penanggulangan peredaran Narkotika di tengah masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan pemusnahan Narkotika ini, Menteri Sosial, Ibu Tri Rismaharini beserta jajarannya, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, serta undangan lainnya.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi