Rabu, 24 Februari 2021. Bertempat di Lapangan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Jl. M.T. Haryono No. 11, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Bapak Djoko Santoso, S.H., M.H, dengan didampingi oleh Staf Kepaniteraan Pidana, Bapak Esron Mulatua, A.Md., mewakili Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus mengikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.
Kegiatan Pemusnahan barang bukti 84,58kg Sabu-sabu dan 115,85 kg Ganja ini merupakan hasil dari pengungkapan 7 (tujuh) kasus Narkotika yang melibatkan jaringan Nasional maupun jaringan Internasional selma tahun 2021 ini, sebagai wujud komitmen Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka penanggulangan peredaran Narkotika di tengah masyarakat.
Turut hadir pada kegiatan pemusnahan Narkotika ini, Menteri Sosial, Ibu Tri Rismaharini beserta jajarannya, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, serta undangan lainnya.