berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Minggu, 01 September 2024

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Sejak Tanggal 23 Agustus 201


Libur hari raya dan cuti bersama yang cuma 2 hari, mengakibatkan PNS termasuk Pegawai dan Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Kamis tanggal 23 Agustus 2012 telah bertugas kembali. pelayanan kepada masyarakat telah kembali normal dimana dari hari Senin s/d Kamis berlangsung dari pukul 08.00 - 16.30 Wib., sedangkan pada hari Jumat dari pulul 08.00 - 17.00 Wib. Pada hari Kamis tanggal 23 Agustus 2012 terlihat sudah ada sidang, salah satunya mengenai kasus pengungsi Maluku. Sedangkan untuk pendaftaran perkara maupun upaya hukum baik Banding, Kasasi, maupun PK telah dibuka.

Hari Kamis tanggal 23 Agustus, tercatat jumlah hakim dan karyawan yang masuk sesuai dengan daftar rekap absensi yang dikeluarkan Bagian Kepegawaian Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejumlah 107 orang, terdiri atas 11 orang Hakim, dan 96 Pegawai (PNS) termasuk Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan dan Kepaniteraan, Panitera Pengganti dan Staff.

Perlu diketahui jumlah seluruh Hakim dan PNS di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  adalah 163 orang dimana sesuai dengan rekap absensi tersebut, tercatat pada hari Kamis dan Jumat tanggal 22 orang yang mengajukan cuti, 27 orang izin, 6 orang sakit, dan 1 orang menjalankan tugas ke luar negeri.

Kami Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1433 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi