berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Minggu, 08 September 2024

PENGUMUMAN


Pengumuman - Sehubungan dengan Keputusan Ketua PN Jakarta Pusat Kelas I A Khusus tentang Tindaklanjut Penanganan Covid-19, maka Operasional Perkantoran PN Jakarta Pusat akan dihentikan sementara, mulai tanggal 07-Oktober 2020 s.d. 14 Oktober 2020.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi