Nomor : W10.U1/ 02 / PL.02/ V/ 2011
Panitia Pengadaan Tanah untuk gedung kantor Pengadilan Negeri/ Niaga/HAM/TPKOR/ dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/TPKOR/ dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat No. W10.U1/4492/PL.02/IV/2011 tanggal 28 April 2011, bahwa sesuai dengan DIPA Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/TPKOR/ dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat tahun anggaran 2011 nomor : 0015/ 005 – 01.2.01/11/2011 tanggal 20 Desember 2010 tersedia anggaran untuk pengadaan tanah dengan rincian sebagai berikut :
No. |
Kegiatan | Luas tanah | Pagu Anggaran |
1. | Pengadaan Tanah untuk gedung kantor Pengadilan Negeri/ Niaga/ HAM/ TPKOR dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat | 6.000 m² | Rp. 88.900.000.000,-* ( Delapan Puluh Delapan Milyar Sembilan Ratus Juta Rupiah ) |
* - Anggaran telah dikurangi biaya untuk panitia pengadaan tanah berdasarkan PMK No. 58/PMK.02/2008
- Anggaran termasuk biaya pembuatan sertifikat tanah atas nama Mahkamah Agung Cq. Pengadilan Negeri/ Niaga/ HAM/ TPKOR dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat
Untuk syarat – syarat , tempat dan waktu pendaftaran adalah sebagai berikut :
• Syarat – syarat Pendaftaran :
- Surat penawaran harga ;
- Melampirkan foto copy KTP, Foto copy tentang bukti kepemilikan tanah, bukti pelunasan pajak dan data pendukung lainnya;
- Surat pernyataan tidak dalam sengketa dan tidak sedang dalam agunan;
- Surat Kuasa ( Jika melaui kuasa );
• Tempat pendaftaran :
- Sekretariat Panitia Pengadaan Tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jalan Gajah Mada Nomor 17 Jakarta Pusat ;
• Waktu Pendaftaran :
- Mulai tanggal 6 Juni 2011 s/d 14 Juni 2011 Pukul 09.00 – 14.30 WIB
Demikian pengumuman ini kami sampaikan.
Jakarta, 31 Mei 2011
PANITIA PENGADAAN TANAH
PENGADILAN NEGERI/ NIAGA/HAM/TPKOR dan HI
JAKARTA PUSAT
KETUA
ttd
ABDUL SHOMAD
NIP. 19750918 199903 1 005