Sabtu, 19 September 2020. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus kembali melakukan penyemprotan disinfektan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus. Penyemprotan tersebut dilakukan oleh PMI Pusat. Semoga dengan dilakukan penyemprotan tersebut dapat mencegah penularan covid 19.
Terima kasih PMI Pusat
#mahkamahagung
#humasmahkamahagung
#ditjendbadilum
#pnjakartapusat
#pnjakpus
#cegahcovid19
#pmipusat
Penyemprotan Desinfektan |