berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Jumat, 01 Desember 2023

PENYESUAIAN PELAKSANAAN PERSIDANGAN


 

 

 

Sehubungan dengan Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Di Pengadilan Tinggi Jakarta Dan Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Dalam rangka penyesuaian jam kerja maka jam layanan persidangan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan dimulai pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB yang berlaku untuk semua perkara.
  2. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membangun Sistem Persidangan Tepat Waktu (PTW) yang berkomitmen pada keakuratan jadwal persidangan dengan di dukung penggunaan Aplikasi Relay-On yang memiliki fitur kehadiran para pihak.
  3. Terhadap resiko kegagalan layanan persidangan tepat waktu para pengguna layanan dapat menghubungi nomor pengaduan : 081283744419

 

download pdf

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi
end_script -->