Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengikuti Kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Badan Peradilan Umum Episode ke-14 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada Jumat, 13 Februari 2026, secara daring dari Ruang Auditorium Lantai 7 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kegiatan ini mengangkat tema “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru”, yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman hakim dan tenaga teknis peradilan terhadap perkembangan hukum acara pidana, khususnya dalam konteks pembaruan KUHAP.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Yang Mulia Sutarjo, SH., M.H Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H, Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Pemaparan materi dan diskusi interaktif yang berlangsung memberikan penguatan substansi hukum serta perspektif akademik dan praktik peradilan.



Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur peradilan guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel dan berintegritas.