berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Sabtu, 27 Juli 2024

POSBAKUM


Dalam mendukung program nasional ‘Justice for the Poor’, khususnya penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum bagi masyarakat yang tidak mampu Dirjen Badan Peradilan Umum mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Hukum Perkara Perdata, Pos Bantuan Hukum dan Zitting Plaats No. : 1/DJU/OT.01.03/I/2012, sebagai implementasi dari SEMA Nomor 10 Tahun 2010.

Dalam sesi diskusi, Ketua PN Palembang dan Ketua PN Jakarta Pusat menyampaikan kekagumannya atas keberhasilan yang dicapai peradilan agama dalam pelaksanaan bantuan hukum. “Kita harus mengakui keberhasilan yang dicapai peradilan agama dan kita tidak boleh apriori,” ungkap Ketua PN Jakarta Pusat.

DOWNLOAD Juklak Dirjen badilum : http://badilum.info/images/stories/juklak_pdt__P.pdf

DOWNLOAD SEMA : http://badilum.info/images/stories/Lampiran_A_-_SEMA_No_10_Tahun_2010.pdf

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi