Rabu, 03 Februari 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ketua Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua, Muhammad Damis, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Bapak Panitera, Mustafa Djafar, S.H., M.H., dan Ibu Panitera Muda Khusus Niaga, Nini Rukmini, S.H., mengikuti Rapat Biaya Pemberesan Perkara Niaga secara Daring/ Virtual dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Rapat Biaya Pemberesan Perkara Niaga secara Daring/ Virtual ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, sebagai tindak lanjut setelah sehari sebelumnya, yaitu Selasa, 02 Februari 2021 telah dilaksanakan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Kemudahan Berusaha oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan hasil rapat tentang Pembahasan Biaya Pemberesan Perkara Niaga.
Rapat ini juga diikuti oleh Ibu Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Bapak Dr. Joni, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas I A Khusus, Bapak H.R. Joko Purnomo, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Kelas I A Khusus, dan Bapak Rendra Ariyanta Purba, S.H., M.H., Panitera Muda Khusus Niaga Pengadilan Negeri Surabaya Kelas I A Khusus, serta Ibu Ravita Lina, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Pandeglang.