berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Minggu, 08 September 2024

RAPAT BIAYA PEMBERESAN PERKARA NIAGA SECARA DARING


Rabu, 03 Februari 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ketua Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua, Muhammad Damis, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Bapak Panitera, Mustafa Djafar, S.H., M.H., dan Ibu Panitera Muda Khusus Niaga, Nini Rukmini, S.H., mengikuti Rapat Biaya Pemberesan Perkara Niaga secara Daring/ Virtual dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Rapat Biaya Pemberesan Perkara Niaga secara Daring/ Virtual ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, sebagai tindak lanjut setelah sehari sebelumnya, yaitu Selasa, 02 Februari 2021 telah dilaksanakan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Kemudahan Berusaha oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan hasil rapat tentang Pembahasan Biaya Pemberesan Perkara Niaga.

Rapat ini juga diikuti oleh Ibu Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Bapak Dr. Joni, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas I A Khusus, Bapak H.R. Joko Purnomo, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Kelas I A Khusus, dan Bapak Rendra Ariyanta Purba, S.H., M.H., Panitera Muda Khusus Niaga Pengadilan Negeri Surabaya Kelas I A Khusus, serta Ibu Ravita Lina, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Pandeglang.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi