Kamis, 04 Februari 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ketua Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bapak Ketua, Muhammad Damis, S.H., M.H., dengan di dampingi oleh Bapak Wakil Ketua, Albertus Usada, S.H., M.H., memimpin Rapat Koordinasi dengan Bapak/ Ibu Hakim Niaga dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Rapat Koordinasi dengan Bapak/ Ibu Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini membahas tentang : 1. Meningkatnya jumlah Perkara yang masuk, baik itu Kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Hak Kekayaan Intelektual, maupun perkara Gugatan Lain-lain dan Pembatalan Perdamaian (Homologasi); 2. Kendala dan Saran yang sekiranya dapat memudahkan dan memperlancar proses penyelesaian perkara-perkara Niaga.
Bapak Ketua dan Bapak Wakil Ketua mengingatkan kepada Bapak/ Ibu Hakim Niaga untuk tetap teliti dan hati-hati dalam memeriksa dan memutus Perkara-perkara Niaga, mengingat dalam masa Pandemi seperti saat ini dimungkinkan akan ada saja pihak yang mengambil keuntungan.
Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dijauhkan dari segala macam penyakit dan wabah, sehingga tetap sehat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Aamiin.











