Kamis, 21 Januari 2021. Bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus mengikuti Webinar - Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Kemudahan Berusaha, Norton Rose Fullbright & Asian Development Bank, ADB for Ease Of Doing Business, EoDB bersama Mahkamah Agung RI.
Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Kemudahan Berusaha ini, dimulai dari pukul 09.00 - 14.30 WIB, dengan dua Sesi :
1. Internal Pokja Kemudahan Berusaha Mahkamah Agung Republik Indonesia; dan
2. Insolvency Diagnostic by Norton Rose Fullbright, NRF SYD.
Sebagai Tindak Lanjut dari Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Kemudahan Berusaha ini, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Kelas I A Khusus akan menjadi Fokus Sampel Survei Kemudahan Berusaha, serta Rekomendasi Prioritas Jangka Pendek, Prioritas Jangka Menengah, dan Prioritas Mendesak 2020 - 2021.
Menjadi catatan Penting, sebagai Prioritas Jangka Pendek pasca Surat Ketua Kamar Perdata MA-RI Nomor 2/Tuaka.Pdt/S. Int/VIII/2020 dalam kerangka SK KMA Nomor 241/KMA/SK/IX/2020 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penguatan Peran Peradilan Dalam Rangka Koordinasi Peningkatan Kemudahan Berusaha, supaya Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, agar meningkatkan dan melaksanakan Kepatuhan upload Putusan - Putusan Perkara Kepailitan & Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Sistem Informasi penelusuran Perkara (SIPP), dan selalu berkoordinasi dengan Ditjen Badan Peradilan Umum (Badilum) dan Biro Hukum & Humas Badan Urusan Administrasi (BUA), serta Kelompok Kerja Kemudahan Berusaha Mahkamah Agung RI.