berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Minggu, 08 September 2024

RAPAT KOORDINASI PELAPORAN PNBP


Kamis, 11 Februari 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ketua, Lantai 4 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua, Muhammad Damis, S.H., M.H., memimpin Rapat Koordinasi terkait Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan dihadiri oleh :
1. Bapak Panitera;
2. Bapak Sekretaris;
3. Ibu Kepala Bagian Umum;
4. Ibu Panitera Muda Perdata;
5. Ibu Panitera Muda Khusus Niaga;
6. Bapak Panitera Muda Khusus PHI;
7. Bapak/ Ibu Kasir Kepaniteraan; dan
8. Bendahara Penerima.
dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

 

 

Bapak Ketua menyampaikan dan meminta untuk Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Bendahara Penerima agar dilaporkan maksimal 1 (satu) hari setelah penerimaan tersebut diterima oleh masing-masing Kasir Kepaniteraan. Dikarenakan Bendahara Penerima adalah sifatnya menunggu, maka pada kesempatan ini Bapak Ketua meminta kepada Bapak Panitera dan Bapak/ Ibu Panitera Muda agar mengingatkan masing-masing Kasirnya, bahwa sesaat setelah jam pelayanan berakhir, untuk dapat merekapitulasi jumlah dan menyerahkan langsung kepada Bendahara Penerima Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masing-masing Kepaniteraan tersebut agar keesokan harinya bisa langsung dilaporkan, sehingga tidak ada lagi Proses Pelaporan yang berlarut-larut.

Dengan adanya Sinergi dan Koordinasi yang erat antara Bidang Kepaniteraan dan Bidang Kesekretariatan, diharapkan dapat meningkatkan Kinerja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus di waktu-waktu mendatang.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi