Jakarta, Jumat 13 Februari 2026. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan Rapat Pembahasan Kuesioner B-Ready Tahap 3 sebagai bagian dari rangkaian persiapan pengisian kuesioner bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Republik Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2026.

Partisipasi aktif dalam B-Ready mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam aspek kemudahan berusaha dan kepastian hukum. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.

Melalui sinergi yang kuat antara lembaga peradilan dan pemerintah, diharapkan hasil yang dicapai dapat memberikan kontribusi positif terhadap penguatan ekosistem investasi di Indonesia, serta meningkatkan kepercayaan para pelaku usaha terhadap sistem peradilan yang profesional, transparan dan akuntabel.
