Rapat Pembinaan bertujuan untuk melakukan pengawasan yang bersifat terus-menerus. Rapat Pembinaan ini membahas mengenai kelengkapan dan kerapian administrasi, peningkatan kinerja serta peringatan mengenai Integritas dengan tidak melakukan pungutan liar, menerima atau memberi atau menjanjikan pemberian suap dan gratifikasi dalam bentuk apapun baik secara langsung maupun tidak langsung dengan jabatan atau pekerjaan, baik didalam maupun diluar lingkungan PN Jakpus yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.