berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Senin, 02 September 2024

RAPAT TERBATAS HAKIM KARIR DAN HAKIM AD HOC PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT KELAS IA KHUSUS


Senin, 13 Januari 2023 Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Bapak Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H memimpin Rapat Terbatas Hakim Karir dan Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus untuk melakukan evaluasi capaian kinerja Pengadilan dan kesiapan Hakim Karir dan Hakim Ad Hoc dalam pelaksanaan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang diinisiasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Apliasi E – Berpadu merupakan aplikasi yang meliputi berbagai macam pelayanan, berupa pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan pembantaran penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik,

Aplikasi e-BERPADU ini telah diluncurkan pada tanggal 19 Agustus 2022 oleh Ketua Mahkamah Agung RI, serta telah dikeluarkannya Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 238/KMA/SK/VIII/2022 tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (eBERPADU) dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik.

Langkah penerapan E- Berpadu pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus merupakan bentuk partisipasi aktif dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus untuk turut serta dalam membangun Peradilan yang modern berbasis IT sebagaimana yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia

Dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus telah menempati urutan paling atas dari seluruh Pengadilan Negeri dibawah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam hal penerapan E-Berpadu untuk layanan Pelimpahan Berkas Perkara, Penggeledahan, Penyitaan dan Perpanjangan Penahanan. Kedepannya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus berkomitmen akan terus melakukan evaluasi secara berkala dalam mengaplikasikan layanan E - Berpadu sebagai bentuk komitmen Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus menuju Peradilan Modern berbasis Information Technologi (IT). 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi