Senin, 23 November 2020. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus memimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan Assesment Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Umum dan Review Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Indikator Kinerja Utama (IKU), dan Rencana Kerja (RENJA) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, bertempat di Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dengan tetap memperhatikan Protokol Covid-19.
Rapat Tindak Lanjut Temuan Assesment Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badilum dan Review Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Indikator Kinerja Utama (IKU), dan Rencana Kerja (RENJA) ini diikuti oleh Bapak Wakil Ketua, Bapak Panitera, Bapak Sekretaris, Ibu Kepala Bagian, Bapak/ Ibu Panitera Muda dan Bapak/ Ibu Kepala Sub Bagian dan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Umum pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, karena beberapa point yang tidak sesuai dengan Standar Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Umum.
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus meminta kepada seluruh Bagian yang terkait dengan Temuan Assesment Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, dan Review Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Indikator Kinerja Utama (IKU), dan Rencana Kerja (RENJA) untuk dapat menindaklanjuti dan selesai sebelum limit waktu yang diberikan oleh Tim Assesment Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Umum.








