Selasa, 27 Desember 2022. Bertempat di Ruang Auditorium, Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Bapak Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., memimpin Kegiatan Sosialisasi Eksternal Persidangan Tepat Waktu (PTW) sebagai Program Unggulan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus yang diikuti oleh Bapak/ Ibu Pejabat Struktural dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Sosialisasi Persidangan Tepat Waktu (PTW) kepada Pihak Eksternal ini dihadiri oleh Bapak/ Ibu Perwakilan dari Lembaga Kepolisian, Jaksa, Lembaga Pemasyarakatan, Advokat/ Penasehat Hukum dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Persidangan Tepat Waktu (PTW) merupakan Program Unggulan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Tahun 2022 yang akan dimaksimalkan dalam praktiknya pada Tahun 2023 mendatang. Kegiatan diawali dengan Pemaparan Materi Persidangan Tepat Waktu (PTW) lalu dilanjutkan dengan permintaan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., kepada Bapak/ Ibu Pihak Eksternal yang hadir untuk dapat mendukung program unggulan ini. Kegiatan lalu berlanjut dengan tanya - jawab, yang mana Pihak Eksternal menyampaikan bahwa mereka sangat mendukung Persidangan Tepat Waktu (PTW) ini. Selain bertujuan mewujudkan Asas Peradilan Cepat, Sederhana dan Biaya ringan, juga untuk terlaksananya Pelayanan Publik yang baik pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus sesuai dengan yang diharapkan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.