Rabu, 03 Maret 2021. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini diikuti oleh 4 (empat) pilar, Bapak/ Ibu Hakim, Bapak/ Ibu Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Bapak/ Ibu Panitera Pengganti, Bapak/ Ibu Juru Sita dan Jurusita Pengganti, Bapak/ Ibu Pelaksana, serta Bapak/ Ibu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.
Semoga dengan telah dilaksanakannya Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, oleh semua unsur, akan semakin memudahkan langkah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus memperoleh predikat Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sesuai dengan nilai-nilai/ kaidah Penjaminan Mutu.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, bisa!!!


