Pada hari Selasa, 25 Agustus 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus bekerjasama dengan Puskesmas Kemayoran untuk melakukan tes usap massal (PCR) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai tindakan lanjutan dari pelacakan kasus (tracing) kontak erat dengan Suspect yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain warga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, UMKM sekitar kantor Pengadilan ikut dilakukan test covid-19 dikarenakan faktor lingkungan yang cukup dekat.
Diperkirakan sekitar 86 UMKM sekitaran kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus yang ikut test/diperiksa. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan selalu ada dalam lindungan Allah SWT. Amin.