17 Agustus 2016. Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Negara Indonesia ke-71, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan upacara Pengibaran Sang Saka Merah Putih dan Pembacaan Teks Proklamasi untuk memperingati sekaligus mengenang jasa para pahlawan dalam memerdekakan bangsa Indonesia.
Upacara dilaksanakan di lapangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan diikuti seluruh peserta upacara, pejabat, dan Pontas Efendy,SH.,MH (ketua pengadilan) selaku pembina dalam upacara tersebut. dengan persiapan yang matang, pelaksanaan upacara digelar sangat sakral, pengibaran bendera Pusaka dikibarkan oleh Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan formasi yang memukau. Pengibaran bendera diiringi oleh paduan suara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan melantunkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sang Saka Merah Putihpun berhasil berkibar tenang di ujung tiang pusaka berkat PASKIBRA yang dengan khusuk mengibarkannya. Upacara berjalan sangat khitmat dan damai dibawah pimpinan komando upacara dengan tegas. Selain pengibaran Bendera Pusaka yang khusuk. Kemudian Teks Proklamasi dibacakan dengan seksama yang dipimpin oleh pembina upacara.