Pada hari Kamis, 06 Agustus 2020, diselenggarakannya Webinar kedua oleh KPK yang bekerjasama dengan Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI). Adanya kemajuan teknologi dan informasi di era digitalisasi dan globalisasi, bukti elektronik menjadi salah satu kunci penting dalam pembuktian perkara terkait penegakan hukum saat ini. Proses penanganan bukti elektronik menjadi bukti yang sah di muka persidangan merupakan tantangan yang tidak mudah bagi aparat penegak hukum saat ini. Standarisasi dari penanganan bukti elektronik merupakan kunci utama dalam penegakan hukum di tengah keterbatasan regulasi saat ini. Dengan Topik "Pengaturan Teknis Penanganan Bukti Elektronik Berdasarkan ISO/SNI 27037" dengan dihadiri oleh 615 peserta yang dilaksanakan melalui Zoom Webinar Pusat Edukasi Anti Korupsi, pada hari Kamis, tanggal 6 Agustus 2020.