Senin, 20 September 2021. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) perihal Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Area Lobby Lantai 1 dan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dikarenakan jumlah Pengunjung/ Para Pihak Pencari Keadilan yang memasuki Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus pada hari ini terbilang penuh sesak (crowded), sehubungan dengan banyaknya persidangan perkara TPKOR yang menarik perhatian masyarakat, dan urusan administrasi pada Loket PTSP.
Mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali Level 2 dan 3 masih diberlakukan, Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., dibawah arahan Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., memerintahkan kepada Tenaga Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas pada area tersebut dengan tegas mengatur dan mengarahkan para Pengunjung/ Para Pihak Pencari Keadilan yang berada pada Area Lobby Lantai 1, dan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mematuhi Protokol Kesehatan Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Menghindari Berkerumun, demi untuk melindungi diri dan melindungi orang lain disekitar dari penyebaran Covid-19.
Semoga dengan penerapan Protokol Kesehatan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) secara tertib dan disiplin, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dan Para Pengunjung/ Para Pihak Pencari Keadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus selalu diberikan kesehatan dan terhindar dari terpapar virus Covid-19.



