Rabu, 20 Januari 2021. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua dengan didampingi oleh Bapak Wakil Ketua, dan Bapak Panitera, melakukan Rapat Monitoring & Evaluasi Kinerja kepada Bapak/ Ibu Juru Sita dan Jurusita Pengganti dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
Bapak Ketua mengingatkan, bahwa berdasarkan rekapitulasi data yang disampikan oleh Penanggungjawab Teknologi Informasi, Sdr. Anindhita Dwi Saraswati, S.Kom., tingkat kepatuhan Bapak/ Ibu Juru Sita dan Jurusita Pengganti dalam tahapan :
1. Pelaksanaan Relaas Panggilan dan Pemberitahuan Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus;
2. Pelaksanaan Relaas Panggilan dan Pemberitahuan Perkara Delegasi;
3. Pengisian Data Pelaksanaan Relaas Panggilan dan Pemberitahuan ke dalam SIPP; dan
4. Upload e-Doc Relaas Panggilan dan Pemberitahuan.
dirasa masih rendah, sehingga masih banyak Relaas Panggilan dan Pemberitahuan baik untuk Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus maupun Delegasi yang Pelaksanaannya tidak sesuai prosedur dan waktu.
Bapak Ketua meminta agar Bapak/ Ibu Juru Sita dan Jurusita Pengganti untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing-masing, dan tidak menunda-nunda yang mengakibatkan pekerjaan tersebut menjadi tidak terselesaikan.
Mari kita bekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing, dan menghindari diri dari tindakan yang menyimpang dan tidak sesuai standar.