P E N G U M U M A N :
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1607/SEK/KP.05.02/7/2021 dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, perihal Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, dengan ini diinformasikan kepada Pengguna Layanan dan Para Pihak/ Masyarakat Pencari Keadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, bahwa :
Hari Selasa, tanggal 10 Agustus 2021, Pelayanan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus Tetap Buka seperti Hari Kerja biasa, dan Hari Rabu, 11 Agustus 2021, Pelayanan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, tutup, dikarenakan ditetapkan sebagai Hari Libur Masional.
Demikian Pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannnya diucapkan terimakasih.