Kamis, 2 September 2021. Bertempat di Ruang Tamu Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H, M.H., dengan didampingi oleh Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., menerima Perwakilan The U.S Department of State's, KIM PENLAND, Direktur Kantor Anti Narkotika dan Penegakan Hukum (INL), dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Sehubungan dengan donasi 7 (tujuh) unit all-in-one PC's untuk mendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus yang perjanjian hibah antara INL dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ditandatangani pada tanggal 2 September 2021 dan barang tersebut akan didaftarkan pada Barang Milik Negara (BMN) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
The U.S Department of State's melalui Kantor Anti Narkotika dan Penegakan Hukum (INL) oleh Direktur INL KIM PENLAND menyampaikan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dan melalui kesempatan ini menjunjung kerja sama Bilateral antara kedua Negara.



