Kamis, 26 Agustus 2021. Bertempat di Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., mengikuti Workshop Penguatan Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara Virtual dengan Pusat Pelaporan Dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK).
Kegiatan Workshop Penguatan Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini dilaksanakan, sehubungan dengan telah diucapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 15/PUU-XIX/2021 "yang memberi kewenangan bagi seluruh Penyidik yang berwenang menyidik Tindak Pidana Asal untuk menyidik TPPU dari Tindak Pidana Asal tersebut".




