berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Minggu, 07 Desember 2025

PN JAKARTA PUSAT MENERIMA COURTESY CALL DARI PPATK


Rabu, 06 Agustus 2025 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima Permohonan Courtesy Call dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama dalam rangka Pembahasan Mekanisme Pencantuman Orang dan Korporasi dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) Serta Upaya Mengatasi Defisiensi terkait 6 FATF.

Kegiatan Kunjungan ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Ibu Dr. Husnul Khotimah, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Bapak Efendi, S.H., Panitera Bapak Dwi Setyo Kuncoro, S.H.,M.H., Panitera Muda Pidana  Bapak M. Taufik, S.H.,M.H.,serta diikuti oleh Staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.

Agenda pembahasan mengenai  :

  1. Mekanisme pencantuman orang dan korporasi dalam DTTOT; dan
  2. Upaya mengatasi defisiensi Indonesia terkait Rekomendasi 6 FATF

Kegiatan berjalan dengan lancar.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi