Rabu, 06 Agustus 2025 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima Permohonan Courtesy Call dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama dalam rangka Pembahasan Mekanisme Pencantuman Orang dan Korporasi dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) Serta Upaya Mengatasi Defisiensi terkait 6 FATF.
Kegiatan Kunjungan ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Ibu Dr. Husnul Khotimah, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Bapak Efendi, S.H., Panitera Bapak Dwi Setyo Kuncoro, S.H.,M.H., Panitera Muda Pidana Bapak M. Taufik, S.H.,M.H.,serta diikuti oleh Staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.
Agenda pembahasan mengenai :
Kegiatan berjalan dengan lancar.