berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Kamis, 05 September 2024

RAPAT KELOMPOK KERJA EKSTRADISI MAHKAMAH AGUNG RI


Senin, 13 September 2021. Bertempat di Ruang Kerja Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., mengikuti Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Ekstradisi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Daring/ Virtual.

Kegiatan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Ekstradisi Mahkamah Agung Republik Indonesia ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut Kesepakatan Perjanjian Ekstradisi yang akan diberlakukan oleh Indonesia dan Negara ASEAN, yang mana kesepakatan itu masih terkendala perbedaan sistem hukum pada masing - masing Negara.

Saat ini Negara ASEAN masih terus berupaya menyelaraskan kepentingan dan sistem hukum demi menghasilkan suatu Kesepakatan perjanjian yang bisa diterima oleh masing - masing Negara.

Instrumen ekstradisi dianggap penting karena bisa menjadi jembatan penguatan kerja sama hukum antara sesama anggota ASEAN, terutama dalam kejahatan lintas - batas seperti Perdagangan Narkoba, Perdagangan Manusia, Terorisme, hingga Pencucian Uang dan Korupsi.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi