berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Jumat, 06 September 2024

RAPAT KOORDINASI PENETAPAN PANJAR BIAYA EKSEKUSI


Rabu, 25 Agustus 2021. Bertempat di Ruang Tamu Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H, M.H., dengan didampingi Wakil Ketua, Bapak Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., dan Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., Panitera Muda Pidana, Bapak Cik Akip, S.H.,M.H., dan Seluruh Juru Sita serta Perwakilan Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus melaksanakan Rapat Koordinasi Penetapan Biaya Panjar Eksekusi dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Rapat Koordinasi Penetapan Biaya Panjar Eksekusi Ini dilaksanakan sebagai wadah diskusi tentang perhitungan Panjar Biaya Perkara sebelumnya. Sekaligus pada kesempatan ini Para Juru Sita menyampaikan bahwa terhadap banyaknya Permohonan Eksekusi atas Perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang dibiayai oleh DIPA, agar proses penggantian biayanya oleh Bendahara Pengeluaran dipermudah dan tidak berlarut - larut.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi