Kamis, 16 September 2021. Bertempat di Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., mengikuti Rapat Lanjutan Kelompok Kerja (Pokja) Ekstradisi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Daring/ Virtual.
Kegiatan Rapat Lanjutan Kelompok Kerja (Pokja) Ekstradisi Mahkamah Agung Republik Indonesia ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut Kesepakatan Perjanjian Ekstradisi yang akan diberlakukan oleh Indonesia dan Negara ASEAN, yang mana kesepakatan itu masih terkendala perbedaan sistem hukum pada masing - masing Negara.
Rapat lanjutan Kelompok Kerja (Pokja) Ekstradisi ini dilaksanakan setelah Rapat pada hari Senin, 13 September 2021 yang lalu.
