Selasa, 01 Desember 2020. Bertempat di Ruang Rapat Ketua Lantai 4, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus memimpin Rapat Penyesuaian Panjar Biaya Perkara Tahun 2021, dengan tetap memperhatikan Protokol Covid-19.
Rapat Penyesuaian Panjar Biaya Perkara Tahun 2021 ini diikuti oleh Bapak Wakil Ketua, Bapak Panitera, Ibu Panitera Muda Perdata, Ibu Panitera Muda Khusus Niaga, Bapak Panitera Muda Khusus PHI, dan Bapak/ Ibu Kasir masing-masing Kepaniteraan tersebut.
Rapat ini membahas mengenai Panjar Biaya Perkara yang akan diberlakukan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus di tahun 2021, mengingat meningkatnya Kebutuhan Alat Tulis Kantor (ATK) masing-masing Perkara yang mengakibatkan harus diubah rincian Biaya Panjar, serta banyaknya tagihan dari Pengadilan Negeri lain terkait kekurangan biaya panjar Delegasi yang di sampaikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.