Rabu, 18-November-2020. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus melakukan Rapat Pokja Kecil dengan Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Daring, bertempat di Ruang Rapat Ketua Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.
Rapat Pokja ini membahas mengenai Penyelesaian Perkara Pidana Khusus, Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan. Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia mengingatkan kembali agar Penyelesaian Perkara Pidana Khusus, terutama Perkara yang menarik Perhatian Masyarakat tidak berlarut-larut, dan sesuai dengan Standar yang telah ditetapkan. Hal ini untuk meminimalisir Laporan/ Aduan dari Para Pihak/ Masyarakat/ Pers kepada Pimpinan Instansi yang lebih tinggi.
Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia juga mengingatkan kembali agar Proses Persidangan dan Keamanan dalam Lingungan Pengadilan selalu diperhatikan, agar keselamatan dan ketertiban warga Pengadilan tetap terjaga dan selalu dalam keadaan aman serta kondusif.