Senin, 26 September 2022. Bertempat di Ruang Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Panitera Muda Pidana, Bapak Cik Akip, S.H., M.H., dan Panitera Muda Khusus TPKOR, Bapak Hartanto, S.H., M.H., mengikuti Sosialisasi Aplikasi Elektronik Penahanan Terpadu (e-PERNAH) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta secara Daring/ Hybrid.
Aplikasi Elektronik Penahanan Terpadu (e-PERNAH) ini merupakan sebagai Inovasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam pemanfataan dan implementasi teknologi informasi terlebih dimasa Pandemi Covid-19, yang mana Pengadilan Negeri pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak lagi harus datang ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan perpanjangan penahanan.


