Selasa, 21 September 2021. Bertempat di Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., mengikuti Webinar Sesi 1 : Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Inggris - ASEAN, yang diselenggarakan dalam Kemitraan dengan Sekretariat ASEAN.
Tema dan Topik Pembahasan pada Webinar Tahun ini adalah : Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Perdagangan, dan Keberlanjutan, yang akan berfokus pada transparansi dan tata kelola pada Zona Perdagangan Bebas, melindungi rantai pasokan, dan Solusi Penyelesaian atas produk yang melanggar Kekayaan Intelektual secara aman bagi lingkungan.
Kegiatan Webinar Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Inggris - ASEAN ini adalah :
1. Diskusi tentang Membangun hubungan antara satu negara terkait Hak Kekayaan Intelektual;
2. Pembahasan Dampak Pembajakan Digital di Kawasan ASEAN
3. Pemaparan Tata Kelola (Landscape) Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Tiongkok/ China;
4. Solusi penyelesaian atas Produk Pelanggar Kekayaan Intelektual yang Aman bagi Lingkungan;
3. Pembaruan Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual dari Sekretariat ASEAN.
