Kamis, 22 Juli 2021. Bertempat di Ruang Kerja Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakartq Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., mengikuti Diskusi "Akses Penasehat Hukum dalam Pendampingan Tersangka/ Terdakwa pada saat Pandemi", yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia secara Daring/ Virtual.
Kegiatan Diskusi "Akses Penasehat Hukum dalam Pendampingan Tersangka/ Terdakwa pada saat Pandemi" oleh Ombudsman Republik Indonesia ini dilaksanakan, sehubungan dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat oleh semua sektor, sehingga harus dibahas jalan keluar terbaik yang dapat diambil sehingga tidak ada yang merasa dirugikan hak nya.