Kamis, 12 Agustus 2021. Bertempat di Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Wakil Ketua, Bapak Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., dan Bapak Lutfi Sukowati Ilyasa, A.Md., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengikuti Kegiatan Entry Meeting dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1699/SEK/KU.00/08/2021 tanggal 10 Agustus 2021, sehubungan dengan Surat Tugas Anggota Tim III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor : 122/ST/V-XVI.1/08/2021 tanggal 3 Agustus 2021, untuk melakukan Pemeriksaan atas Penyelenggaraan Peradilan Perdata Gugatan dan Pengelolaan serta Pertanggungjawaban Keuangan Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun 2020 dan Tahun 2021 (s.d. Semester I) pada Badan Peradilan Umum terkait dibawah Mahkamah Agung RI, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Surabaya, dan Pengadilan Negeri Sidoarjo, secara Virtual, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kegiatan Entry Meeting ini merupakan penjelasan mengenai Dasar Hukum, Ruang Lingkup, Sasaran, dan Fokus Pelaksanaan Kegiatan Pemeriksaan serta Dokumen apa saja yang harus dilengkapi oleh setiap satuan kerja yang diperiksa.