Senin, 23 Agustus 2021. Bertempat di Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Panitera Muda Perdata, Ibu Rina Rosanawati, S.T., S.H., M.H., dan Bapak/ Ibu Panitera Muda lainnya, mengikuti Kegiatan Expose Meeting/ Pemaparan Bidang Kepaniteraan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1699/SEK/KU.00/08/2021 tanggal 10 Agustus 2021, sehubungan dengan Surat Tugas Anggota Tim III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor : 122/ST/V-XVI.1/08/2021 tanggal 3 Agustus 2021, untuk melakukan Pemeriksaan atas Penyelenggaraan Peradilan Perdata Gugatan dan Pengelolaan serta Pertanggungjawaban Keuangan Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun 2020 dan Tahun 2021 (s.d. Semester I) pada Badan Peradilan Umum terkait dibawah Mahkamah Agung RI, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Surabaya, dan Pengadilan Negeri Sidoarjo, secara Virtual, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kegiatan Expose Meeting/ Pemaparan ini merupakan bagian dari Pelaksanaan Kegiatan Pemeriksaan atas dokumen/ data dukung yang sudah dilengkapi oleh Bidang yang diperiksa.

