Selasa, 9 Agustus 2022. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus dengan Universitas Nasional dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., dan Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus dengan Universitas Nasional dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi ini dilaksanakan sebagai Perjanjian secara Tertulis perihal Kegiatan Magang Mahasiswa/ Mahasiswi Universitas Nasional dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi yang secara detil menjelaskan tentang kegiatan apa yang harus dilakukan dan hal yang tidak boleh dilakukan oleh Para Mahasiswa/i selama melaksanakan kegiatan Magang pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.
Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan kepada Mahasiswa/i dan dosen pendamping, "silahkan diserap ilmu pengetahuan yang sekiranya tidak didapatkan dibangku perkuliahan, selama melaksanakan magang pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus ini". Dalam kesempatan ini juga, Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dengan adanya Mahasiswa/i Magang dari Universitas Nasional dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi ini menjadi tambahan Sumber Daya yang dapat membantu tugas dan tanggungjawab kerja pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus khususnya di bidang Evaluasi Implementasi SIPP (EIS).

