berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Sabtu, 07 September 2024

RAPAT PEMBAHASAN EKSEKUSI DENGAN DITJEN BADILUM MA-RI


Senin, 12 April 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ketua Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua, Muhammad Damis, S.H., M.H., beserta Bapak Wakil Ketua, Albertus Usada, S.H., M.H., dan Bapak Panitera, Mustafa Djafar, S.H., M.H., dan Bapak Sekretaris, Drs. Sofyan Amin, S.H., mengikuti Rapat Pembahasan Eksekusi dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI secara Daring/ Virtual, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan Rapat Pembahasan Eksekusi dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI secara Daring/ Virtual ini sebagai tindak lanjut telah diberlakukannya Aplikasi Pengawasan Elektronik Eksekusi (PERKUSI) sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1230/DJU/SK/HM.02.03/4/2021 tanggal 8 April 2021.

Dengan telah diberlakukannya Aplikasi Pengawasan Elektronik Eksekusi (PERKUSI), sehingga disampaikan kepada setiap Pengadilan Negeri diseluruh wilayah Indonesia agar dengan tertib mengisi data Permohonan Eksekusi pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sehingga akan memudahkan Pengawasan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi