berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Jumat, 06 September 2024

RAPAT TERBATAS - PEMBENTUKAN TIM KIKIS MINUTASI PERKARA


Kamis, 12 Agustus 2021. Bertempat di Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Bapak Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., dan Kepala Bagian Umum, Ibu Meka Hastarini, S.H., melaksanakan Rapat Terbatas terkait Pembentukan Tim Kikis Minutasi Berkas Perkara, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Rapat Terbatas terkait Pembentukan Tim Kikis Minutasi Berkas Perkara ini dilaksanakan, sehubungan dengan banyaknya jumlah Perkara yang telah melewati batas waktu minutasi sehingga menyebabkan terlambatnya Proses dan Pengiriman Berkas Upaya Hukum, dan mempengaruhi juga pada penilaian Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.

Semoga dengan dibentuknya Tim Kikis Minutasi Berkas Perkara ini, dapat meningkatkan Kinerja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus secara Umum dan menghindari Laporan/ Pengaduan Para Pihak secara Khususnya.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi